Bima, NTB (10/2) – Seorang warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Inisial SS (L/39), diamankan personil Polsek Woha lantaran diduga menjadi otak kasus pengeroyokan.
Korban pengeroyokan tersebut tidak lain adalah iparnya sendiri, Farid (L/33) warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Pada hari Jum’at, Tanggal 7 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 Wita (Ba’da Isya) bertempat di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima telah terjadi Tindak Pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku dan kawan-kawannya,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, mengutip Kapolsek Woha, AKP Sudirman, SH.
Diteruskan Kapolsek Woha, kasus pengeroyokan ini pecah karena terduga kewalahan duel dengan korban.
Teman-teman terduga yang semula hanya mengelilingi langsung mengeroyok korban.”Awalnya, korban kecewa dengan anak kandungnya yang beberapa kali tak merespon telepon korban yang ingin bicara dengan isterinya,” tutur AKP Sudirman.
Iapun berboncengan dengan temannya mendatangi kediaman mertuanya tempat anak isterinya menginap sementara karena pisah ranjang, dengan maksud untuk menyita HP si anak.
Korban yang meninggalkan temannya di Lapangan Desa Pandai itu sempat bicara baik-baik dengan mertua. Tapi berselang menit kemudian, iparnya keluar kamar sambil menanyakan maksud kedatangan korban dan langsung mencekik leher korban.
Korban yang tak terimapun akhirnya melawan, dan beberapa warga mendengar kegaduhan datang.
“Saat itu korban mengatakan ‘jika berani maju satu-satu’ terhadap pelaku, sehingga warga lain yang merupakan teman pelaku mengelilingi korban dan pelaku dengan maksud mengadu keduanya.” Terang AKP Sudirman.
“Beberapa menit kemudian pelaku kewalahan berkelahi dengan korban, sehingga teman-teman korban langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, mencekik, menarik rambut, dan membanting korban di aspal.” Tambahnya.
Untungnya, warga lain sekitar TKP datang melerai,Korban yang tak berdaya memaksakan diri untuk membawa sepeda motornya menuju temannya di Lapangan Desa Pandai.
“Selanjutnya korban dengan keadaan lemas dibonceng oleh temannya.” Ujar AKP Sudirman.
Sesampai di rumahnya di Desa Nisa, keluarga korban melarikannya ke Puskesmas Woha.
Anggota Piket SPKT 2 Polsek Woha yang mendapatkan informasi terkait dengan kejadian tersebut langsung menuju PKM Woha.
Namun tiba di PKM Woha korban masih belum sadarkan diri, yang menurut perawat bahwa korban dalam keadaan pengaruh alkohol, belum sadarkan diri.
Petugas baru bisa mengambil keterangannya Pukul 23.00 Wita.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kedua lututnya, luka lebam di dada kiri dan dada kanan, luka gores di leher sebelah kanan, luka lebam di kepala bagian kanan atas depan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personil Polsek Woha langsung menuju ke TKP dan mengamankan SS atas kasus dugaan pengeroyokan.



