Persempit Ruang Gerak dan Mengurungkan Niat Para Pelaku Kejahatan Unit Patmor Sat-samapta Polres Bima Optimalkan Patroli KRYD

Bima, NTB (08/1) – Mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya Polres Bima Polda NTB melakukan berbagai langkah pencegahan.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Patmor Regu 1 Satuan Samapta Polres Bima dikendalikan oleh Kasatnya AKP Muhtar secara rutin melaksanakan patroli KRYD.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dengan sasaran peredaran gelap narkoba, balapan liar, kejahatan jalanan, tawuran antar kelompok/kampung itu berlangsung pada Selasa (07/01/25) sekira pukul 09.00. WITA di Pantai Kalaki Desa panda,Desa Roka dan Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Selain itu kegiatan tersebut difokuskan pada tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas serta memantau kegiatan masyarakat guna tercapainya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Patroli KRYD ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak serta dengan intensnya Kehadiran Polri dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan sehingga masyarakat merasa terayomi.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi serta menolak Hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif Pungkas Adib menutup rilisnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *