Pangkas Biang Keresahan di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tambora Amankan Puluhan Botol Miras

Bima, NTB (6 Maret 2025) – Memangkas biang kerok keresahan masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB berhasil menyita puluhan botol minuman keras.

Minuman keras jenis tuak itu diamankan dari salah warga Labuhan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Tambora Adi Darmawan SH.

Pengungkapan miras ini berasal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran miras jenis tuak yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Tambora Ipda Adi Darmawan bersama personelnya langsung bergerak menuju TKP. Benar saja tiba TKP petugas menemukan sejumlah pemuda yang tengah mengkonsumsi miras jenis tuak.

Tanpa membuang waktu petugas mengamankan para pemuda dan juga mengamankan puluhan botol miras jenis tuak

Setelah penjual miras dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Tambora

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *