Bhabinkamtibmas Polsek Bolo, Menghadiri Rapat Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT No. 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Bima, NTB (07/2) – Bhabinkamtibmas Bolo Polres Bima Polda NTB Brigpol Alamsyah Menghadiri Rapat Peraturan Menteri Desa PDTT No. 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (06/02/25) sekira pukul 09.00. WITA di Aula Kantor Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam dan instansi terkait serta masyarakat

Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *